Sumber daya manusia adalah aset yang sangat berharga yang harus terus dijaga dan diberdayakan. Pemberdayaan dan perhatian yang tinggi terhadap SDM PT Jasamarga Bali Tol dilakukan dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan menyehatkan dengan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi pada setiap level operasional PT Jasamarga Bali Tol.

Didalam penerapan program K3, PT Jasamarga Bali Tol secara rutin melakukan inspeksi terhadap faktor-faktor atau bahaya yang berpotensi menyebabkan cedera,sakit atau kecelakan, mengidentifikasi ketidakfungsian peralatan, memonitor kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah K3, serta tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Selain hal-hal preventif diatas, Unit K3 PT Jasamarga Bali Tol juga secara periodik melakukan analisis keselamatan kerja untuk meninjau ulang metode dan mengidentifikasi praktek pekerjaan yang tidak selamat yang selanjutnya dilakukan suatu tindakan korektif.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

 

Dalam Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen di PT Jasamarga Bali Tol. PT Jasamarga Bali Tol telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pembentukan Organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha dan karyawan untuk mengembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Pembentukan organisasi P2K3 merupakan amanat dalam Undang Undang No. 01 tahun 1970 dimana P2K3 bertugas memberikan pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan kerja dan sakit penyakit akibat kerja di lingkungan PT Jasamarga Bali Tol serta dapat memberikan sosialisasi efektif pada para pekerja.

Dalam rangka memenuhi Undang Undang tersebut, maka PT Jasamarga Bali Tol telah membentuk Organisasi P2K3.

  1. Pemenuhan Kompetensi K3

Sehubungan dengan pemenuhan kompetennsi di Bidang SMK3 di lingkungan PT Jasamarga Bali Tol, hingga saat ini telah memiliki :

  • Auditor K3 sebanyak 1 orang
  • Ahli K3 Konstruksi sebanyak 1 orang
  • Ahli K3 Umum sebanyak 1 orang
  • Safety Officer sebanyak 1 orang
  1. Simulasi Keadaan Darurat dan Pemulihan Keadaan Darurat

Keadaan Darurat adalah berubahnya suatu kegiatan/ keadaan atau situasi yang semula normal menjadi tidak normal sebagai akibat dari suatu peristiwa atau kejadian yang tidak diduga atau tidak dikehendak terjadi secara mendadak dan tidak terduga, dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang dapat menimbulkan dampak negative, dapat menghentikan atau mengganggu jalannya proses operasi, untuk itu diperlukan Operasi penanggulangan segera. Secara rutin PT Jasamarga Bali Tol telah melakukan Simulasi Keadaan Darurat dan Pemulihan Keadaan Darurat dengan minimal pelaksanaan satu tahun sekali.

  1. Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Dalam rangka pemenuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hingga saat ini Perusahaan telah melakukan Audit SMK3 dengan pencapaian yang Baik.

  1. Sertifikasi Berbasis OHSAS 18001:2008

PT Jasamarga Bali Tol saat ini telah memiliki sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbasis OHSAS 18001: 2007. Sertifikasi OHSAS 18001:2007 dimulai sejak tahun 2017 sedangkan untuk Sistem Manajemen Lingkungan berbasis ISO 14001: 2015 mulai diterapkan sejak tahun 2017.